GKR Hemas Tolak Hadiri Rapat DPD karena Tidak Akui Kepemimpinan OSO
YOGYAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY GKR Hemas menegaskan penolakannya hadir secara fisik dalam setiap sidang paripurna di DPD RI lantaran dia tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Sejauh ini, belum ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) terhadap pengambialihan kepemimpinan di DPD RI.
Menurut Hemas, sejak awal OSO mengambi alih kepemimpinan secara ilegal. Karena itu, dia dan beberapa anggota DPD tidak mengakui kepemimpinannya. Salah satu caranya dengan tidak hadir pada sidang dan rapat-rapat di DPD RI.
“Kalau saya hadir di sidang pimpinan OSO dkk, berarti secara langsung saya mengakui kepemimpinannya,” kata GKR Hemas dalam jumpa pers di Kantor DPD DIY di Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Jumat (21/12/2018).
Berdasarkan putusan dari MA di tingkat kasasi, kata Hemas, tidak pernah menyatakan pengambilalihan tersebut benar dan sah. Untuk itulah, dia menolak cara melawan hukum, bukan pada orangnya.
“Hukum harus tegak di negeri ini, tidak boleh ada warga yang kebal hukum, apalagi berada di atas hukum,” tutur ratu Keraton Yogyakarta ini.