GKR Hemas Tolak Hadiri Rapat DPD karena Tidak Akui Kepemimpinan OSO
GKR mengatakan, harus diakui, DPD merupakan lembaga politik sehingga keputusan pasti juga politik. Namun GKR Hemas menolak terhadap kompromi politik atas kondisi di internal DPD.
GKR Hemas juga mempertanyakan proses laporan anggota DPD Afnan Hadikusumo terhadap Benny Ramdhani yang saat ini tengah diproses di kepolisian. BK DPD terkesan diskriminatif karena tidak memproses laporan dua mantan anggota DPD Muspani dan Bambang Soeroso sebelumnya terhadap Nono Sampono pada Oktober lalu, terkait sikap DPD yang ingin meninjau ulang keputusan MK melarang pengurus parpol maju di DPD.
“Surat yang disampaikan oleh Nono Sampono dengan Kop Surat DPD RI, tidak diputuskan melalui mekanisme dan prosedur yang diatur dalam sidang paripurna,” katanya.
Editor: Maria Christina