Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Diberhentikan Sementara oleh BK DPD, GKR Hemas Tolak Minta Maaf

Jumat, 21 Desember 2018 - 13:56:00 WIB
Diberhentikan Sementara oleh BK DPD, GKR Hemas Tolak Minta Maaf
Anggota DPD asal DIY GKR Hemas merespons pemberhentian dirinya sementara dalam konferensi pers di Kantor DPD RI di DIY, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY GKR Hemas menolak meminta maaf baik secara lisan atau tertulis untuk memulihkan statusnya sebagai anggota DPD aktif pascadiberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD. GKR menilai putusan itu beraroma politis.

“Saya tidak akan minta maaf. Saya menjunjung tinggi hukum di negara kita,” kata GKR Hemas dalam konferensi pers di Kanter DPD RI DIY di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat (21/12/2018).

Menurut Hemas, dirinya hadir hampir di setiap sidang paripurna di DPD. Permaisuri Keraton Yogyakarta ini selalu membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir. Dia hanya dua kali tidak bisa hadir, itu pun dengan alasan tertulis dan ada suratnya.


Namun, dia mengakui dalam setiap paripurna, dirinya tidak pernah secara fisik masuk ke dalam ruangaan. Sebab, jika mau masuk dan mengikuti sidang yang dipimpin oleh pimpinan DPD baru Oesman Sapta Odang (OSO), berarti dia mengakui kepemimpinan baru.

“Mereka ingin saya hadir fisik di sidang paripurna, tetapi tidak akan mau,” kata Hemas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut