Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Mobil, Suami Istri di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 21:17:00 WIB
Gelapkan Mobil, Suami Istri di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Pasutri di Yogyakarta ditangkap polisi karena menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews.id/Kuntadi )
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rico Sanjaya mengatakan kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya. ST yang mencari sasaran tempat usaha rentalan sementara P yang bertugas menjualnya ke wilayah Klaten.

Mobil tersebut laku dengan harga murah karena hanya dilengkapi dengan STNK.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Pengelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut