Gelapkan Mobil, Suami Istri di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Selasa, 22 Oktober 2019 - 21:17:00 WIB
Singkatnya, korban justru mengetahui mobilnya sudah dijual di wilayah Klaten seharga Rp25 juta tanpa sepengetahuannya.
“Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada pertengahan bulan lalu,” katanya.
Polisi mengamankan barang bukti mobil milik korban berikut kuitansi penjualan.
Kepada petugas, ST mengaku menggelapkan mobil karena terbentur ekonomi. Dia mengaku sebelumnya bekerja sebagai kontraktor.
Akibat masalah keuangan, mereka melakukan penggelapan. Uang hasil penjualan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan enam mobil lain yang digelapkan,” katanya.