Gara-Gara Sering Nonton Video Porno, Siswa SMK di Magelang Tega Perkosa Pelajar SMP
KULONPROGO, iNews.id – Gara-gara sering menonton video porno, seorang pelajar di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial RAS (20), tega memperkosa pelajar SMP SA yang dikenalnya lewat media sosial. Tersangka kini diancam pidana 14 tahun penjara.
Aksi bejat ini dilakukan tersangka RAS terhadap SA pada Kamis (17/10/2019) lalu. Hanya berselang tiga hari, petugas Polsek Kalibawang mengamankan tersangka di rumahnya Muntilan, Magelang, Jateng.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Sujarwo mengatakan, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Mereka kemudian saling bertukar nomor telepon seluler (ponsel) dan berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Hingga akhirnya pada 17 Oktober lalu, mereka berjanji untuk bertemu di Candi Ngawen, Muntilan. Keduanya kemudian pulang ke rumah RAS di Muntilan. Lantaran dalam kondisi kosong, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Korban pun menolak. Namun, pelaku memaksa dia untuk masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah pelaku mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.