Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Emosi Disalip di Tanjakan Bibis Kulonprogo, Residivis dan Anaknya, Lukai 2 ABG Pakai Cutter

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:55:00 WIB
Emosi Disalip di Tanjakan Bibis Kulonprogo, Residivis dan Anaknya, Lukai 2 ABG Pakai Cutter
Tiga pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja di Jalan Kiskendo Kulonprogo. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Tiga pelaku kejahatan jalanan yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di Jalan Nanggulan-Kaligesing tepatnya di tanjakan Bibis, Girimulyo, Kulonprogo sudah ditangkap polisi. Dua pelaku di antaranya berstatus anak dan bapak yang merupakan residivis

Dua pelaku yang diamankan, PN (46) dan anaknya TTA (19) merupakan warga Mlati, Sleman. Satu pelaku lagi ADA (18) warga Girimulyo yang sempat buron juga sudah ditangkap.

“Jadi dua pelaku asal Sleman ini berstatus bapak dan anak,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, Kamis (22/12/2022). 

Menurutnya, tersangka PN merupakan seorang residivis. Dia sudah empat kali dipidana di Kabupaten Sleman dalam kasus pencurian sepeda motor hingga penganiayaan. Saat melakukan penganiayaan di tanjakan Bibis, dia menggunakan senjata tajam jenis cutter. 

Sesuai arahan Kapolda DIY, setiap jenis kekerasan jalanan akan ditindak tegas. Mereka tidak akan menerapkan restorative justice (RJ), sehingga kasus ini akan diproses hukum. 

“Kami tegaskan semua pelaku kejahatan jalanan akan diproses hukum. Tidak ada RJ,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut