Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Pil Yarindo, Pelajar SMA di Sleman Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Mei 2019 - 13:00:00 WIB
Edarkan Pil Yarindo, Pelajar SMA di Sleman Ditangkap Polisi
Kasatnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Cahyo Wicaksono (tengah) menunjukkan barang bukti ganja dari para tersangka di Mapoltabes Yogyakarta Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

"Dia nekat menjual pil Yarindo, karena tergiur keuntungannya yang besar sebagai pengedar," ujarnya.

Sebelumnya ada salah satu rekannya yang menjual pil seperti ini. Saat itulah tersangka tertarik dan ikut mengkonsumsi. Lantaran tertarik tersangka membeli secara online pil tersebut dan mengedarkannya kembali.

"Tersangka diancam dengan pasal 196, UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda satu miliar," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut