Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Pil Yarindo, Pelajar SMA di Sleman Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Mei 2019 - 13:00:00 WIB
Edarkan Pil Yarindo, Pelajar SMA di Sleman Ditangkap Polisi
Kasatnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Cahyo Wicaksono (tengah) menunjukkan barang bukti ganja dari para tersangka di Mapoltabes Yogyakarta Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang pelajar di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Pelaku diduga mengedarkan obat Yarindo, yang termasuk obat keras.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Cahyo Wicaksono mengatakan, dari tangan pelaku, MM (18) petugas menyita 590 butir pil Yarindo. Dia membeli barang tersebut secara online.

"Tersangka ini masih berstatus pelajar tetapi sudah mengedarkan pil Yarindo," kata Cahyo kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, DIY, Rabu (8/5/2019).

Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi kalau MM kerap mengedarkan pil Yarindo di kalangan pelajar. Dari kabar itulah, polisi bergerak dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti.

Pil ini diperoleh tersangka dengan membeli secara online. Untuk mendapatkan 500 butir pil Yarindo, dia hanya membayar Rp200.000. Tersangka kemudian mengemas pil tersebut masing-masing berisi 10 butir, dikemas dalam satu plastik, dan dijual seharga Rp30.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut