Edarkan Pil Yarindo, Pelajar SMA di Sleman Ditangkap Polisi
YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang pelajar di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Pelaku diduga mengedarkan obat Yarindo, yang termasuk obat keras.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Cahyo Wicaksono mengatakan, dari tangan pelaku, MM (18) petugas menyita 590 butir pil Yarindo. Dia membeli barang tersebut secara online.
"Tersangka ini masih berstatus pelajar tetapi sudah mengedarkan pil Yarindo," kata Cahyo kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, DIY, Rabu (8/5/2019).
Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi kalau MM kerap mengedarkan pil Yarindo di kalangan pelajar. Dari kabar itulah, polisi bergerak dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti.
Pil ini diperoleh tersangka dengan membeli secara online. Untuk mendapatkan 500 butir pil Yarindo, dia hanya membayar Rp200.000. Tersangka kemudian mengemas pil tersebut masing-masing berisi 10 butir, dikemas dalam satu plastik, dan dijual seharga Rp30.000.