Dirumahkan karena Pandemi Covid-19, Buruh ini Sikat HP dan Laptop
KULONPROGO, iNews.id – Polsek Wates, Kulonprogo mengamankan Sa (27) seorang buruh swasta yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Pelaku mencuri 3 buah HP dan 3 buah laptop, untuk menyambung hidup setelah tidak memiliki pekerjaan.
Kapolsek Wates Kompol Endang Suprapto mengatakan, pelaku mencuri HP dan laptop di rumah warga di Karangwuni, Wates, Kulonprogo pada 25 April lalu. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, dan menggondol barang-barang berharga.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari penyelidikan yang dilakukan petugas akhirnya mengarah kepada keterlibatan pelaku. Pelaku akhirnya diamankan pada 30 April dengan barang bukti sebuah HP dan sebuah laptop.
“Pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan, dan membawa kabur 3 HP dan 3 laptop,” kata Endang di Mapolsek Wates, Selasa (12/5/2020).
Dari pemeriksaan, kata kapolsek, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama dengan SN yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Mereka berboncengan sepeda motor dan mencari sasaran. Begitu dapat, mereka beraksi dan membawa kabur barang curian.