Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dipakai untuk Menyewa Motor, Polsek Gondokusuman Yogyakarta Ungkap Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:29:00 WIB
Dipakai untuk Menyewa Motor, Polsek Gondokusuman Yogyakarta Ungkap Pemalsuan Dokumen
Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan dokumen kependudukan. (foto: iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Polsek Gondokusuman Yogyakarta berhasil membongkar praktik pemalsuan  dokumen administrasi kependudukan. Pelaku menggunakan dokumen palsu ini untuk menyewa sepeda motor untuk selanjutnya dijual.
 
Kapolsek Gondokusuman Kompol Bonifasius Slamet mengatakan, tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen ini FW (28) warga Cangkrep Kidul, Purworejo, Jawa Tengah. Kasus ini terbongkar dari kejelian petugas saat menangani kasus penggelapan motor yang dilakukan oleh tersangka GT. 

Awalnya petugas mengamankan GT yang menyewa sepeda motor matic di depan  stasiun  Lempunyangan, Yogyakart, Senin (16/10/2020). Saat itu pelaku menyerahkan jaminan berupa kartu tanda penduduk (KTP) kartu nomor pokok wjaib pajak (NPWP) dan kartu BPJS dengan membayar biaya sewa Rp140.000.

Dengan jaminan itu, FW meminta motor tersebut  diantarkan di depan Hotel Horison Klitren, Gondokusuman. Tanpa menaruh curiga, pemilik rental mengantar sepeda motor matic ke tempat yang telah dipesan GT. 

“Namun saat sampai di lokasi, pemilik rental curiga dengan identitas GT yang diduga palsu. Sebab foto KTP dengan aslinya berbeda. Karena curiga, pemilik rental ini mengikuti GT  melalui alat GPS yang terpasang pada motor,” katanya, Selasa (9/2/2021).
 
Dalam perjalanan GT sempat berhenti di depan Kampus UKDW untuk menutupi stiker rental dibagian slebor belakang dengan menggunakan lakban. GT kemudian berjalan dan berhenti di SPBU Giwangan Yogyakarta. Saat berhenti, GT ini bertransaksi dengan seorang tidak dikenal. Ternyata GT ini hendak menjual motor kepada orang tidak dikenal.

Mengetahui  itu,   pemilik  rental  kemudian  mengajak GT ke Nagan, Kraton, untuk dimintai keterangan. Setelah diumumkan di Group WA rental ternyata GT mempunyai perkara penggelapan sepeda motor di Polsek Gedongtengen Yogya.  Selanjutnya GT diserahkan ke Polsek Gedongtengen.  
 
“Dari pengakuan, GT mendapatkan KTP palsu dari FW.  Karena  kejadiannya di wilayah Gondokusuman, kasus itu ditangani Polsek Gondokusuman,” jelasnya.
 
Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasikan keberadaan FW. Petugas kemudian melakukan penangkapan kepada FW di rumah kos yang berada di daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut