Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Didominasi Napi Narkotika, 1.099 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:26:00 WIB
Didominasi Napi Narkotika, 1.099 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 1.099 narapidana di DIY mendapatkan remisi kemerdekaan. (foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

Secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada sembilan kepala lapas/rutan/LPKA se-DIY yang nantinya memberikan langsung kepada para warga binaan pada 17 Agustus 2022.

Sultan HB X menuturkan melalui remisi itu akan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat. Harapannya bisa memperbaiki kualitas hubungan mereka dengan keluarga.

"Karena bagaimana pun seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga. Narapidana mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga," tutur Sultan HB X.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut