BEM KM UPN Veteran Yogyakarta dan PMII Akan Kawal Isu UU Cipta Kerja
YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UPN Veteran Yogyakarta akan terus mengawal isu Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja sampai tuntas. Hanya gerakan yang akan diusung lebih humanis dan tidak ada aksi anarkistis.
“Kami akan tetap komitmen mengawal isu Undang-Undang Cipta kerja sampai tuntas dengan humanis dan tidak anarkistis,” kata Ketua BEM KM Veteran, Dimas Faadhilah Hakim, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Inews.id, Jumat (9/10/2020).
BEM KM UPN Yogyakarta juga mengeluarkan pernyataan sikap pascaaksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY yang berakhir ricuh pada Kamis (7/10/2020). Yang pertama, kelompok mahasiswa taat pada konstitusi dan menghargai peraturan yang berlaku. Kedua, akan menempuh langkah-langkah konstitusi sebagai bentuk tanggung jawab akademik insan terpelajar.
“Ketiga mengecam tindakan anarkistis yang dilakukan oleh siapa pun juga dalam unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja terutama yang terjadi di Yogyakarta 8 Oktober 2020,” kata Dimas didampingi Ketua Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sleman, Sidik Nur Toha.
Keempat, meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan terutama yang telah berbuat anarkistis, mencederai perjuangan mahasiswa. Kelima, Mengecam aksi-aksi yang melenceng dari isu penolakan terhadap UU Cipta Kerja, termasuk isu turunkan presiden.