Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Curi Handphone untuk Booking Cewek di Tempat Karaoke, Residivis Ditangkap Polisi di Jogja

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:26:00 WIB
Curi Handphone untuk Booking Cewek di Tempat Karaoke, Residivis Ditangkap Polisi di Jogja
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan motor. (foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek UmbulharjoYogyakarta menangkap FRP (24) alias Aldo dalam perkara dugaan pencurian. Pelaku yang merupakan residivis ini mencuri handphone untuk booking cewek di tempat karaoke yang ada di kawasan Pasar Kembang, Yogyakarta. 

“Pelaku kami tangkap di kosnya di wilayah Giwangan, Umbulharjo Senin (23/1/2023),” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Aryanto, Kamis (26/1/2023). 

Penangkapan dilakukan, setelah korban Supriyadi (35) warga Pandak, Bantul melaporkan kehilangan handphone di kamar kosnya di wilayah Giwangan pada Minggu (22/1/2023). Laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari olah TKP dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi melanjutkan penyelidikan, dengan mencari pelaku yang sering nongkrong di Pasar Kembang untuk berkaraoke dan booking pekerja seks. 

“Pelaku akhirnya kami tangkap dan dibawa ke Polsek Umbulharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut