Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Hewan Kurban yang Sakit Juga Harus Dikarantina

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:15:00 WIB
Catat! Hewan Kurban yang Sakit Juga Harus Dikarantina
Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban.(Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari teman PDHI yang berdomisili di beberapa wilayah, misal berdomisili di Tegalrejo ya kami mintakan jadi petugas pengawas di Tegalrejo, jadi bagaimana mencari sumber daya yang ada untuk bisa kita bisa kembangkan untuk memberikan perhatian dalam rangka pengawasan," ucapnya.

Wakil Wali Kota Yogya, Heroe Poerwadi yang beberapa waktu lalu sempat melakukan pantauan meminta hewan kurban yang sakit untuk dikarantina terlebih dahulu dan segera menghubungi dokter hewan. Dengan demikian hewan tersebut segera mendapat perawatan secara intensif.

"Hewan yang sakit agar dikarantina serta diobati secara intensif, minimal dua hari sekali ada dokter hewan yang melakukan pemantauan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Hewan Kurban yang Sakit Harus Dikarantina"

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut