Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Hewan Kurban yang Sakit Juga Harus Dikarantina

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:15:00 WIB
Catat! Hewan Kurban yang Sakit Juga Harus Dikarantina
Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban.(Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika mereka (pedagang) memajangkan hewannya juga sudah memahami syar'inya, hal-hal seperti memenuhi ketentuan," katanya.

Diakui Sugeng beberapa pedagang mengalami kemerosotan penjualan. Salah satu pedagang yang diperiksa biasanya mampu menjual hingga 400 hewan tiap tahunnya. Tahun ini dua hari jelang Iduladha pedagang tersebut hanya menjual 200 hewan saja.

Tercatat hingga kini sudah ada sekitar 100 panitia penyembelihan hewan kurban yang sudah melaporkan ke dinas pertanian dan pangan kota ini.

"Kalau mereka mau menyembelih di luar RPH jelas memberikan informasi, memberikan informasi kepada kita tujuannya untuk mengetahui lokasinya di mana, pemeriksaan post mortem dan anti mortem kita tahu persis kondisinya gimana," ujarnya.

Dia menerjunkan tim internal dinas pertanian dan pangan kota ini bekerjasama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk mengawasi pelaksanaan kurban di titik penyembelihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut