Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura
Advertisement . Scroll to see content

Bobol 8 Rumah Kosong, 2 Residivis Curat Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Juni 2021 - 17:35:00 WIB
Bobol 8 Rumah Kosong, 2 Residivis Curat Kembali Ditangkap Polisi
Petugas menunjukkan dua tersangka curat di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). (Foto MNC Portal/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Dua residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) S alias Kuncung (51) warga Kasihan, Bantul dan AS alias Bombon (31) warga Gamping, Sleman kembali berurusan hukum. Keduanya ditangkap polisi karena melakukan serangkaian pencurian di Kabupaten Sleman dengan menyasar rumah yang kosong. 

Kedua pelaku ini ditangkap setelah melakukan serangkaian pencurian selama bulan Mei hingga awal Juni. Setidaknya ada delapan rumah warga di wilayah Sleman yang mereka bobol. Sebelumnya, mereka telah dipidana di Jakarta karena melakukan pencurian rumah kosong.  

Kanit Jatanras Satreksim Polres Sleman, Ipda Leonard Vanangian Hutajalu mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah ada dua laporan pencurian di wilayah Ngemplak dan Mlati. Pencurian ini dilakukan saat pemilik rumah sedang pergi.

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari dua lokasi ada kemiripan kasusnya dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas akhirnya mengidentifikasi kedua pelaku. 
 
“Awalnya kami menangkap S di Tamanmartani, Kalasan, pada 9 Juni 2021. Dari pengembangan kembali menangkap AS di wilayah Gamping, pada hari yang sama,” kata Leonard, Selasa (15/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut