Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Berusaha Selundupkan 20 Butir Pil Koplo ke Rutan Jogja, 4 Pemuda Ditangkap Petugas

Jumat, 09 Juli 2021 - 14:48:00 WIB
Berusaha Selundupkan 20 Butir Pil Koplo ke Rutan Jogja, 4 Pemuda Ditangkap Petugas
Petugas Rutan kelas IIA Yogyakarta menyita 20 butir pil koplo yang akan diselundupkan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam aksinya, keempat pelaku tersebut berboncengan mengendarai dua sepeda motor. 20 butir pil ini akan ditujukan kepada  dua orang tamping berinisial DT dan MT.  Keduanya bekerja sebagai tamping kebersihan halaman luar Rutan.

“Keempat pelaku dalam kasus penyelundupan ini kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum,”  katanya.

Kepala Rutan Kelas II A Yogyakarta Yudo Adi Yuwono mengatakan, penggagalan penyelundukan obat terlarang ini merupakan bentuk deteksi dini, pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di rutan.  Ia pun  berpesan kepada seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tetap melaksanakan upaya deteksi dini.
 
"Kami akan terus melakukan upaya untuk memperketat pengawasan dan pengamanan serta harus lebih jeli lagi. Kami juga akan tingkatkan deteksi dini dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut