Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Korupsi Mantan Kepala Dispetaru DIY Dilimpahkan ke Kejari Sleman

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:06:00 WIB
Berkas Korupsi Mantan Kepala Dispetaru DIY Dilimpahkan ke Kejari Sleman
Berkas pemeriksaan tersangka korupsi tanah kas desa Krido Suprayitno dinyatakan lengkap. (foto: isimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Krido Suprayitno selaku Kepala Dispetaru DIY mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino yang telah menambah luasan lahan tanah kas desa yang disewa PT Deztama Putri Sentosa. Awalnya lahan yang disewa hanya 5.000 meter persegi namun menjadi 16.215 meter persegi, namun tersangka membiarkannya.

"Mestinya tersangka memfasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya," ujar dia.

Tersangka juga mengetahui pemanfaatan lahan ini belum memiliki izin gubernur. Namun tersangka Krido Suprayitno  membiarkannya.  

"Ancaman hukuman adalah pidana penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda Rp200 juta sampai Rp1 miliar," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut