Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Mengurus Pernikahan, Warga Kulonprogo Gadaikan Mobil Rental

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:46:00 WIB
Berdalih Mengurus Pernikahan, Warga Kulonprogo Gadaikan Mobil Rental
Korban melaporkan kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka IMM di Polsek Panjatan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Polsek Panjatan Kulonprogo menangkap IMM (21) warga Karangwuni, Wates, karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan mobil. Pelaku menggadaikan mobil milik Bagas Irvan Santoso yang disewa dengan dalih untuk mengurus surat pernikahan.  

“Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iput I Nengah Jeffry, Selasa (12/10/2021).  

Kejadian ini berawal saat pelaku pada Kamis (7/10/2021) menyewa mobil di Kautsar Auto Trans milik korban.  Saat itu disepakati korban menyewa mobil Honda Mobilio dengan Nopol AB 1614 VC selama satu hari dengan biaya Rp250.000. Pelaku beralasan menyewa mobil itu untuk mengurus kepentingan pernikahannya.  

Hanya saja, berselang empat hari mobil rental tersebut tidak dikembalikan dan uang sewa juga tidak dibayar. Pada hari Senin (11/10/2021), korban mendapatkan informasi jika korban diamankan warga di Semanu, Gunungkidul karena terlibat keributan dengan Honda Yamaha Mio. 

Korban yang curiga kemudian mengecek ke Gunungkidul dan mendapatkan informasi jika mobil miliknya telah digadaiakan seharga Rp10 juta di Wonosobo. Uang itu dipakai untuk membeli sepeda motor Honda Mio yang dipakai korban ke Semanu, Gunungkidul. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut