Berdalih Mengurus Pernikahan, Warga Kulonprogo Gadaikan Mobil Rental
Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:46:00 WIB
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Panjatan untuk proses hokum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 5569 TL, KTP pelaku dan sebuah Yamaha Mio M3 dengan Nopol AA 4848 G yang dibeli dari hasil menggadaikan mobil.
“Kasus ini masih didalami oleh petugas reskrim,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi