Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Cari Kos, Residivis Asal Mojokerto Ditangkap Warga Sleman Curi Handphone

Kamis, 28 September 2023 - 21:07:00 WIB
Berdalih Cari Kos, Residivis Asal Mojokerto Ditangkap Warga Sleman Curi Handphone
AS (31) warga Mojokero ditangkap warga mencuri handpone di Sleman. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Seorang warga Gondang Mojokerto, Jawa Timur, AS (31) ditangkap warga karena mencuri handphone di wilayah Pogung, Sleman, Kamis (28/9/2023). Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali dipenjara. 

Kapolsek Mlati Kompol Martinus, didampingi Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo menuturkan, aksi pelaku dilakukan di  sebuah indekos di Pogung Dalangan, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman Kamis (28/9/2023) pagi. Dia mendatangi lokasi itu dengan alasan mencari kamar kos. 

Pelaku sebelumnya datang ke Yogyakarta naik angkutan umum dari Jawa Timur dan sampai Rabu (27/9/2023) malam. Keesokan harinya berjalan kaki di kawasan Pogung Dalangan untuk mencari kos. 

"Jadi ada tetangga kamar korban yang mencurigai gerak-gerik pelaku," katanya.

Benar saja tidak berlangsung lama ada penghuni kos yang berteriak handphonenya hilang. Mereka kemudian mengejar AS dan berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.  

Awalnya pelaku ini tidak mengakui jika mencuri handphone korban. Namun setelah diinterogasi dan ditunjukkan barang bukti akhirnya mengakui. 

“Ternyata pelaku merupakan residivis. Dia pernah dipidana di Yogyakarta dan Sleman pada 2020 lalu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut