Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Bisnis Emas, Pasutri Ditangkap Polisi Gelapkan Perhiasan Berlian

Senin, 21 Februari 2022 - 15:49:00 WIB
Berdalih Bisnis Emas, Pasutri Ditangkap Polisi Gelapkan Perhiasan Berlian
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan bisnis emas berlian. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AG di rumahnya di Muntilan. Saat ini Ag ditahan di Polres Kulonprogo. Sementara NH tidak ditahan karena memiliki riwayat sakit jantung. 

“NH tidak ditahan karena sakit jantung. Hanya wajib apel,” katanya. 
 
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut