Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Jogja Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,765 Miliar

Rabu, 29 September 2021 - 19:49:00 WIB
 Bea Cukai Jogja Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,765 Miliar
Petugas memusnahkan rokok ilegal di kantor KPBBC Yogyakarta. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan rokok yang dimusnahkan ini diamankan saat dibawah sebuah truk yang melintas di Jalan Yogya-Solo. Truk itu ternyata memuat ribuan rokok yang tidak ada pita cukainya.

"Modusnya, sopir truk yang membawa barang ilegal itu dilengkapi dengan surat jalan yang diberitahukan sebagai muatan kerupuk. Selain itu  dalam pengiriman rokok ilegal itu juga menggunakan sistem yang terpisah. Seperti sistem yang diterapkan saat bertransaksi narkotika,” katanya.

Penyidikan masih terus berjalan dengan temuan jutaan batang rokok ilegal tersebut. Sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut