Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Kendaraan Parkir di Lokasi Larangan, Dishub Kota Yogyakarta Terpaksa Gembosi Ban

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:25:00 WIB
Banyak Kendaraan Parkir di Lokasi Larangan, Dishub Kota Yogyakarta Terpaksa Gembosi Ban
Petugas menggembosi ban kendaran yang parkir sembarangan. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi munculnya lokasi parkir liar. Sangat mungkin juga akan diterjunkan Tim Saber Pungli untuk penindakan jika ada indikasi pungutan liar dari kegiatan parkir.

“Antisipasi parkir liar dilakukan dengan cara preventif dan represif karena keberadaan parkir liar tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut