Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Kendaraan Parkir di Lokasi Larangan, Dishub Kota Yogyakarta Terpaksa Gembosi Ban

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:25:00 WIB
Banyak Kendaraan Parkir di Lokasi Larangan, Dishub Kota Yogyakarta Terpaksa Gembosi Ban
Petugas menggembosi ban kendaran yang parkir sembarangan. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Dikatakannya, selama ini banyak kendaraan yang ditinggal pemiliknya di lokasi larangan parkir. Banyak kendaraan diparkir di marka biku-biku tanpa ada petugas parkir. 

“Sebenarnya ada parkir Ngabean yang masih kosong dan dekat dengan Malioboro,” katanya. 

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengatakan, operasi penertiban pelanggaran parkir rutin di lakukan di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran. Salah satu lokasi ini berada di Jalan Pasar Kembang, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kleringan serta di Jogonegaran.

“Malam Minggu kemarin, ada 70 motor dan mobil yang ditempel stiker dan digembosi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati mengimbau wisatawan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk lokasi parkir kendaraan. Selain aman, juga akan terhindari dari pungutan liar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut