Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 13:29:00 WIB
Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami mendukung aparat penegak hukum. Termasuk tidak memberikan pendampingan hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY menjemput paksa ESJ di di kediaman pribadinya di Jalan Imogiri Barat, Bantul, Jumat (30/9/2022) sore.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, anggota Direktorat Kriminal Umum Polda DIY mengamankan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada Maret 2022 yang mengalami kerugian Rp150 juta.

"Kalau peristiwanya adalah terjadi pada Januari 2018," tutur Yulianto.

ESJ disebut-sebut adalah Enggar Surya Jatmiko yang merupakan salah satu wakil ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut