Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 13:29:00 WIB
Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Anggota DPRD Bantul inisial ESJ ditangkap karena kasus penipuan. ESJ merupakan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Kendati ESJ adalah salah satu kadernya, Partai Gerindra tidak akan memberikan pendampingan hukum.

"Itu adalah ranah pribadinya Mas Miko. Artinya dalam apa yang dilakukan oleh beliau, partai tidak mengerti," tutur Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul, Darwin.

Menurut Darwin, partai tidak bisa mengontrol satu per satu anggotanya yang berjumlah banyak. Yang dilakukan ESJ pun merupakan urusan pribadi yang tidak ada keterlibatan dengan urusan partai.

Darwin mengatakan, partai mempersilakan polisi sebagai penegak hukum menjalankan tugasnya. Partai tidak akan menghalangi proses huku,'

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut