Aksi Gejayan Memanggil Jilid 2, Ini 9 Tuntutan yang Disampaikan Massa
SLEMAN, iNews.id – Massa aksi Gejayan Memanggil jilid 2 terus berdatangan dan memadati Simpang Tiga Colombo, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Senin (30/9/2019). Massa akan akan menyampaikan sembilan tuntutan.
Aliansi Rakyat Bergerak dalam siaran pers pernyataan sikapnya menyebutkan, demonstrasi Gejayan Memanggil jilid 2 menyikapi berbagai hal, mulai dari permasalahan di KPK sebagai lembaga independen untuk menegakkan hukum di bidang korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Massa juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang tidak mengatur secara detail dan tegas persoalan mendasar dalam keadilan agraria, yaitu memastikan hak warga negara untuk mendapatkan akses terhadap tanah.
“Kendati RUU Pertanahan menyinggung soal Reforma Agraria, tetapi tidak mendetail dan hanya menyalin Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” kata perwakilan Aliansi Rakyat Bersatu, Nailendra.
Alian Rakyat Bersatu juga menilai Reformasi 98 belum dapat menyelesaikan masalah demokrasi di Indonesia, yang terlihat dari beberapa masalah yang ada saat ini. Salah satunya pelanggaran HAM di Papua.