Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Zoo Ditutup Sebulan, Pegawai Menjerit dan Desak Pemerintah Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Gejayan Memanggil, 7 Tuntutan Massa dari RKUHP hingga Penangkapan Aktivis

Senin, 23 September 2019 - 12:09:00 WIB
Aksi Gejayan Memanggil, 7 Tuntutan Massa dari RKUHP hingga Penangkapan Aktivis
Mahasiswa UMY berkumpul di depan kampus dan segera bergabung dengan massa mahasiswa dan warga untuk menggelar aksi damai Gejayan Memanggil, Senin (23/9/2019). (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Massa mahasiswa bersama-sama warga dan pelajar SMA akan menggelar aksi damai #Gejayan Memanggil, Senin (23/9/2019) siang ini. Massa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan berkumpul di pertigaan Colombo Gejayan.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Syahdan mengatakan, massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai ribuan orang. Mereka terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, masyarakat, dan para pelajar SMA. Dalam aksi itu, massa menyampaikan tujuh tuntutan.

“Kami mempunyai tujuh poin, dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, UU KPK, RKUHP, isu lingkungan pembakaran hutan, dan RUU PKS yang tak kunjung diselesaikan atau disahkan,” kata Syahdan kepada Radio MNC Trijaya, Senin pagi.

Adapun tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak dalam aksi damai Gejayan Memanggil yakni:

1.Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut