Aksi Gejayan Memanggil, 7 Tuntutan Massa dari RKUHP hingga Penangkapan Aktivis
YOGYAKARTA, iNews.id – Massa mahasiswa bersama-sama warga dan pelajar SMA akan menggelar aksi damai #Gejayan Memanggil, Senin (23/9/2019) siang ini. Massa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan berkumpul di pertigaan Colombo Gejayan.
Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Syahdan mengatakan, massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai ribuan orang. Mereka terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, masyarakat, dan para pelajar SMA. Dalam aksi itu, massa menyampaikan tujuh tuntutan.
“Kami mempunyai tujuh poin, dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, UU KPK, RKUHP, isu lingkungan pembakaran hutan, dan RUU PKS yang tak kunjung diselesaikan atau disahkan,” kata Syahdan kepada Radio MNC Trijaya, Senin pagi.
Adapun tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak dalam aksi damai Gejayan Memanggil yakni:
1.Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.