Aksi Gejayan Memanggil Jilid 2, Ini 9 Tuntutan yang Disampaikan Massa
Selain itu, massa menyoroti kasus pembakaran hutan dan penangkapan aktivis prodemokrasi. “Kemudian, perlakuan represif aparat negara terhadap massa aksi beberapa hari ini, perlakuan represif terhadap petani penolak korporasi, revisi UU Minerba, dan juga yang tidak kalah penting adalah permasalahan dalam RKUHP yang harus kita tolak,” katanya.
Dari berbagai persoalan tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menyampaikan tujuh tuntutannya, yakni:
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2.Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.