SLEMAN, iNews.id - Prof Abdul Mustaqim dikukuhkan menjadi Guru Besar Universitas Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pengukuhan dilakukan Ketua Senat UIN Yogyakarta Siswanto Masruri melalui Rapat Senat Terbuka yang dihadiri Rektor Yudian Wahyudi di Gedung Soenarjo, Senin (16/12/2019).
Pengukuhan guru besar Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menristekdikti Nomor 35229/M/KP/2019 tertanggal 15 Oktober 2019. Dia dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ulumul Quran.
Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Yogyakarta, Iswandi: Kebencian Cepat Berkembang di Medsos
“SK-nya sudah bulan Oktober, tetapi pengukuhan baru hari ini,” ujar Siswanto, Senin (16/12/2019).
Sebelum pengukuhan, Abdul Mustaqim menyampaikan Orasi Ilmiahnya berjudul ‘Argumentasi Keniscayaan Tafsir Maqashidi sebagai Basis Moderasi Islam’. Secara epistemologis, Tafsir Maqashidi dapat menjadi salah satu alternatif dalam meneguhkan kembali moderasi Islam ketika harus berdialektika antara teks yang statis dan dinamis.
Rektor UIN Yogyakarta Siap Jadi Menag, Sertifikasi Khatib Jadi Program Utama
Tafsir Maqashidi merupakan bentuk wasathiyah (moderasi) antara kelompok tekstualis-skriptualis dan kelompok liberalis-substansialis (yua"th-thlûn al-nushûsh).