Tafsir Maqashidi ingin menggali maqashid (tujuan, hikmah, maksud, dimensi makna terdalam dan signifikansi) yang ada di balik teks dengan tetap menghargai teks agar tidak terjebak pada sikap de-sakralisasi teks. Pertimbangan terhadap dinamika konteks dan maqashid secara cermat-kritis dalam rangka merealisasikan kemaslahatan dan menolak kemudlaratan.
Tafsir Maqashidi kata dia, cukup argumentatif sebagai basis peneguhan dan pengembangan Islam wasathiyah, Islam yang toleran, inklusif dan humanis. Alasannya, secara ontologis tafsir ini dapat menjadi filsafat tafsir yang memiliki dua fungsi.
Pertama sebagai spirit (ruh) pengembangan tafsir yang responsif dan solutif sesuai tuntutan perkembangan zaman. Tafsir ini juga sebagai kritik terhadap kejumudan (stagnasi) produk tafsir yang tidak sejalan dengan tuntutan kemaslahatan maqashid zaman.
Secara epistemologis, tafsir maqashidi merupakan sikap wasathiyah (moderasi) antara model berfikir literalis-skriptualis yang cenderung ya’budûna al-nushush (menyembah teks). Mengarah pada ekstremisme beragama dan model berfikir substansialis-liberalis yang cenderung yu"aththilûna al-nushush (mengabaikan teks atau desakralisasi teks), mengarah kepada de-syariati agama secara liberal.
“Tafsir Maqashidi berada di tengah-tengah keduanya. Di satu sisi tetap menghargai teks (yahtarim al-nushush), namun tidak menyembah (lâ ya’bud al-nusuhsud). Melainkan memahami maqâshid al-nushush wa hikamiha (maksud-tujuan teks serta hikmah-hikmahnya),” katanya.