Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

9 Pengedar Narkoba di Gunungkidul Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Psikotropika

Rabu, 20 April 2022 - 14:59:00 WIB
9 Pengedar Narkoba di Gunungkidul Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Psikotropika
Satresnarkoba Polres Gunungkidul membongkar jaringan pengedar narkoba dan mengamankan 9 tersangka. (foto: MPI/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Polres Gunungkidul juga berhasil mengungkap satu jaringan lagi. Awalnya polisi mengamankan MJ warga Dlingo di depan GOR Siyono, dengan barang bukti 57 butir pil logo Y. Dari keterangan MJ barang ini dibeli dari tersangka IN dan dilakukan penangkapan. Satu tersangka lain dengan A masih menjadi DPO. 

"Semua tersangka dijerat dengan Undang Undang Kesehatan pasal 197 pasal Jo 162 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut