Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

7 Pegawai Pinjol Masih Diperiksa Intensif, 1 Sudah Jadi Tersangka

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 15:11:00 WIB
 7 Pegawai Pinjol Masih Diperiksa Intensif, 1 Sudah Jadi Tersangka
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman (kiri) menginterogasi pria yang diduga debt collector perusahaan pinjol ilegal. (Foto: tangkapan layar video Ditreskrimsus Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Roland mengatakan sebanyak 79 pegawai pinjol ilegal yang berkantor di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono telah dipulangkan ke Yogyakarta. Sedangkan tujuh orang masih diperiksa penyidik.

Proses pemulangan dilakukan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Sabtu (16/10/2021). Mereka dipulangkan menggunakan dua bus dan dua truk Dalmas dan dikawal personel Brimob Polda DIY.

"Jadi, hasil pemeriksaan kami, tadi malam bahwa dari 86 orang yang kami bawa dari Yogyakarta. Setelah pemeriksaan untuk 79 orang, kami kembalikan ke Yogyakarta bersama Polda DIY mengantarkan mereka karena 79 orang itu belum sesuai pasal yang disangkakan. Sambil kami melakukan pendalaman," ujar AKBP Roland Ronaldy. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut