Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

3 Karyawan Kafe di Yogyakarta Ditangkap Polisi Edarkan Pil Sapi

Rabu, 07 April 2021 - 15:19:00 WIB
3 Karyawan Kafe di Yogyakarta Ditangkap Polisi Edarkan Pil Sapi
Petugas Reskrim Polres Kulonprogo menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran pil sapi. (Foto; istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Mereka merupakan satu jaringan dan pemasok barang berhasil kabur dan kita tetapkan menjadi DPO,” kata Jatmiko, Rabu (6/4/2021). 

Dari tangan para tersanga, petugas menyita 103 butir pil Yarindo sebagai barang bukti. Mereka akan dijerat dengan Pasal 196 atau 197 Undang-Undang N0 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut