Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

3 Karyawan Kafe di Yogyakarta Ditangkap Polisi Edarkan Pil Sapi

Rabu, 07 April 2021 - 15:19:00 WIB
3 Karyawan Kafe di Yogyakarta Ditangkap Polisi Edarkan Pil Sapi
Petugas Reskrim Polres Kulonprogo menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran pil sapi. (Foto; istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnakorba) Polres Kulonprogo mengamankan tiga orang karyawan sebuah kafe di Yogyakarta yang mengedarkan pil Yarindo atau dikenal dengan pil sapi. Polisi juga menyita 103 butir pil Yarindo sebagai barang bukti.

Tiga karyawan kafe yang diamankan, MIH (20) dan APH (19) warga Godean, Sleman dan ARD (25) warga Jetis Yogyakarta. Polisi juga mengamankan TF (18) warga Godean yang berstatus pengangguran.

“Jadi ada empat tersangka, tiga di antaranya bekerja di sebuah cafe,” kata Kaurbinops Satresnarkoba Polres Kulonprogo, Iptu Jatmiko, Rabu (7/4/2021).

Terungkapnya jaringan pengedar pil sapi ini berawal dari penyelidikan petugas. Saat itu pelaku mendapatkan informasi akan ada transaksi penjualan di Terminal Kentheng, Nanggulan pada 20 Februari lalu. Petugas kemudian menindaklanjuti dan mengamankan tersangka TF dengan barang bukti 10 butir pil Yarindo. 

Dari pemeriksaan terhadap tersangka TF, diketahui barang ini diperoleh dari MIH seharga Rp35.000. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MIH di rumahnya. Kasus ini terus berlanjut dan polisi mengamankan APH dan ARD. Sedangkan pemasok barang-barang kepada jaringan ini berhasil kabur dan menjadi buronan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut