Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

23.000 Narapidana di Myanmar Dapat Remisi dari Junta Militer

Jumat, 12 Februari 2021 - 09:58:00 WIB
 23.000 Narapidana di Myanmar Dapat Remisi dari Junta Militer
Jenderal Senior Min Aung Hlaing. (Foto : Reuter)
Advertisement . Scroll to see content

NAYPYITAW, iNews.id – Lebih dari 23.000 narapidana atau tahanan di Myanmar menerima remisi dari Junta militer. Kabar tersebut diumumkan pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, melalui media pemerintah, Jumat (12/2/2021).

Dalam pengumuman itu disebutkan, remisi hukuman untuk para tahanan Myanmar kali ini diberikan di saat negara “sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan, dan kedisiplinan”. 

“(Remisi) ini untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara tertentu yang layak, untuk menyenangkan publik, dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan welas asih,” demikian bunyi pengumuman itu, seperti dikutip Reuters.

Menurut pengumuman itu, ada 23.314 tahanan Myanmar dan 55 tahanan asing yang mendapat remisi.

Jenderal Min Aung Hlaing, sebelumnya meminta para pegawai negeri kembali bekerja. Dia juga mendesak orang-orang untuk berhenti berunjuk rasa. 

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh layanan informasi militer Myanmar, Aung Hlaing mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan, yang menurutnya akan memicu penyebaran virus corona (Covid-19) di negara itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut