Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis
Advertisement . Scroll to see content

2 Perempuan Muda Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Aborsi di Bantul

Rabu, 16 Februari 2022 - 17:22:00 WIB
2 Perempuan Muda Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Aborsi di Bantul
Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus aborsi. (foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Polres Bantul berhasil mengungkap dua kasus aborsi yang dilakukan di dua lokasi terpisah. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan dua gadis muda.

Dua tersangka yang diamankan ASV (18) warga Imogiri, Bantul yang memakamkan bayi di Makam Ngasem, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul dan AU (21) mahasiswa asal Kalimantan Tengah, mahasiswi yang indekos di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan.

“Ada dua kasus aborsi yang berhasil kami ungkap. Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (14/2/2022). 

Dari hasil pemeriksaan, keduanya melakukan aborsi atas inisiatif sendiri. Mereka mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Agar janin cepat gugur mereka mengonsumsi dengan jumlah yang berlebihan. 

Kapolres mengatakan, untuk tersangka ASV diamankan warga saat berziarah ke makam anaknya yang bernama Arsila Bin Andreas di wilayah Jetis, pada Minggu (13/2/2022).  Sebelumnya warga di sekitar makam geger dengan temuan makam bayi yang masih baru. Warga kemudian memantau dan menangkap ASV dan pacarnya. 

“Ada 16 pil yang diminum setiap dua jam sekali,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut