2 Pencuri yang Sasar Nasabah Transaksi di ATM Ditangkap, Modusnya Tukar ATM
SLEMAN, iNews.id – Petugas Satreskrim Polres Sleman DIY menangkap dua pelaku pencurian dengan sasaran para nasabah bank yang tengah mengambil uang di mesin ATM. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 51 kartu ATM dari berbagai bank. Dalam modusnya pelaku menukar kartu ATM milik para korban.
Kedua tersangka yang diamankan yakni berinisial A (56) dan AB (50), warga Jawa Timur. Dua pria ini ini diamankan setelah korban melapor kehilangan uang dalam tabungannya. “Modusnya pelaku menukar kartu ATM milik para korbannya,” kata KBO Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo di Mapolres Sleman, Kamis (8/8/2019).
Bowo mengatakan, sebelum melakukan penipuan, kedua pelaku mendatangi sejumlah minimarket yang memiliki mesin ATM. Kepada para penjaga toko, pelaku menanyakan apakah ada ATM tertinggal atau tidak. Begitu disebutkan ada, mereka langsung meminta meskipun itu bukan ATM miliknya.
Aksi pencurian ini terbongkar setelah 29 Juli lalu. Pelaku beraksi di salah satu pusat perbelanjaan di Sleman. Pelaku mencari target yang tengah mengambil uang. Begitu korban keluar dari bilik ATM, mereka mengaku sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah untuk disalurkan kepada anak-anak yatim piatu.
Dengan bujuk rayu, beberapa korban rela memberikan rejekinya dengan cara mentransfer uang. Saat itulah korban memperhatikan nomor PIN yang ditekan dan secepatnya menukar kartu ATM dengan kartu ATM palsu yang dibawanya.