Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi Edarkan Psikotropika

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:27:00 WIB
2 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi Edarkan Psikotropika
Petugas menunjukkan kedua tersangka pengedar narkoba dan barang bukti dala, pers rilis di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (10/6/2021). (Foto: Dok Humas Polresta Yogyakarta)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap dua pemuda yang menyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Dari tangan mereka petugas menyita ratusan butir psikotropika dari berbagai merk dan tembakau gorila.

Dua pemuda yang diamankan yakni HD (23) dan PRT (31). Keduanya ditangkap di wilayah Banguntapan, Bantul setelah petugas mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan narkoba. Berbekal laporan ini petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pertama kami menangkap HD pada Selasa (1/6/2021) di wilayah Bangungtapan. Barang bukti yang diamankan berupa puluhan butir pil psikotropika dan tembakau gorila 0,7 gram,” kata  Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Kamis (10/6/2021). 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka. Akhirnya dia mengaku barang tersebut diperoleh dari PRT. Berbekal pengakuan inilah petugas menangkap PRT di Banguntapan dengan barang bukti ratusan butir pil psikotropika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut