Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

14 Napi di Rutan Wates Dapat Remisi, 2 Sudah Bebas lewat Asimilasi

Senin, 17 Agustus 2020 - 14:00:00 WIB
14 Napi di Rutan Wates Dapat Remisi, 2 Sudah Bebas lewat Asimilasi
Bupati Kulonprogo menyerahkan remisi kepada narapidana di Rutan Kelas IIB Wates. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pemberian remisi merupakan upaya untuk mengintegrasikan narapidana dalam kehidupan masyarakat secara sehat. Mereka diharapkan bisa melanjutkan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggung jawab masing-masing.

“Semoga mereka sadar dan bisa bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata Sutedjo.

Pemberian remisi dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengurangan Menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara jumlah warga binaan di Rutan kelas IIB Wates ada 73 orang yang terdiri atas tahanan 41 orang dan narapidana 32 orang.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut