Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Zahir Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Jumat, 02 Agustus 2024 - 09:34:00 WIB
Zahir Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir yang menjadi DPO Polda Sumut. (Foto: Dok Instagram ZahirMAP)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, Zahir telah mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Medan atas penetapan tersangka. Upaya hukum praperadilan itu terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024. Dalam laporan pemohon ini, Kapolri, Kapolda Sumut dan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sebagai termohon.

Diketahui, besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara mencapai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut telah dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) melalui Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Selain Zahir, dalam perkara tetrsebut polisi juga sudah menetapkan lima tersangka lain, termasuk adik kandung Zahir bernama Faisal. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara berinisial AH, Sekretaris Disdik DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia MD.

Kelima tersangka dan berkas erkaranya sudah dilimpahkan dari Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada Selasa 23 Juli 2024. Mereka juga telah menjalani masa penahanan pertama hingga 11 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.

Kelima tersangka itu, dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut