Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:36:00 WIB
YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama
Rudi Simamora ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap YouTuber bernama Rudi Simamora atas dugaan kasus penistaan agamaIslam. Ini merupakan kali kedua Rudi Samosir ditangkap dalam kasus serupa.

Sebab pada tahun 2023, dia pernah dihukum 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan atas perkara dugaan penistaan agama.

Dalam video unggahannya yang viral, Rudi Simamora menyinggung soal pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah. Dia menyebut pernikahan tersebut hanya untuk bahan penelitian.

Pada video lain, dia juga menyinggung soal seseorang yang bertapa di gua. Rudi mengatakan setelah bertapa di gua akan menjadi nabi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahkan dia menyebut Rudi Simamora sudah menjadi tersangka dan ditahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut