YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama
Menurutnya, penangkapan ini berawal dari kedatangan warga ke rumah Rudi Simamora di KM 13 Jalan Medan-Binjai. Par warga datang karena marah dengan video yang dibuat tersangka.
"Petugas kami yang menerima informasi kedatangan warga itu kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan dan langsung mengamankannya ke kantor polisi," ujar Gidion di Polsek Sunggal, Senin (21/10/2024).
Setelah diamankan ke kantor polisi, petugas memeriksa Rudi Simamora dan mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dengan unggahan tersebut.
"Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Rudi Simamora sebagai tersangka. Rudi kemudian ditahan," katanya.
Gidion menyebut pihaknya telah memeriksa ahli serta kejiwaan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Rudi melakukan aksi tersebut karena iseng.
"Kadang-kadang motif ini nggak nyambung, makanya ini iseng-iseng nggak jelas, tapi tidak ada motif untuk membenturkan atau perpecahan. Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucapnya.
Editor: Donald Karouw