Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:36:00 WIB
YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama
Rudi Simamora ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari kedatangan warga ke rumah Rudi Simamora di KM 13 Jalan Medan-Binjai. Par warga datang karena marah dengan video yang dibuat tersangka.

"Petugas kami yang menerima informasi kedatangan warga itu kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan dan langsung mengamankannya ke kantor polisi," ujar Gidion di Polsek Sunggal, Senin (21/10/2024).

Setelah diamankan ke kantor polisi, petugas memeriksa Rudi Simamora dan mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dengan unggahan tersebut.

"Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Rudi Simamora sebagai tersangka. Rudi kemudian ditahan," katanya.

Gidion menyebut pihaknya telah memeriksa ahli serta kejiwaan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Rudi melakukan aksi tersebut karena iseng.

"Kadang-kadang motif ini nggak nyambung, makanya ini iseng-iseng nggak jelas, tapi tidak ada motif untuk membenturkan atau perpecahan. Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucapnya. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut