WHO Umumkan Darurat Global Virus Korona, Begini Penjelasannya
Jumat, 31 Januari 2020 - 20:02:00 WIB
Di bawah status darurat global, negara-negara juga harus memastikan perawatan bagi mereka yang terinfeksi sambil membatasi penyebaran virus.
Selain itu, setiap pemerintahan harus menyampaikan informasi ke WHO dan negara lain serta bekerja bersama dalam semangat solidaritas menghadapi virus korona.
WHO juga dapat meninjau langkah-langkah kesehatan publik yang dilakukan oleh setiap negara untuk memastikan bahwa mereka sudah memenuhi standar yang tepat.
Rekomendasi ini memang tidak dapat ditegakkan sepenuhnya, namun setidaknya memberikan tekanan kepada setiap negara yang terikat dengan Regulasi Kesehatan Internasional 2005 untuk mengikutinya.
Editor: Donald Karouw