Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Virtual Police Diluncurkan, Polda Sumut Pantau Postingan Netizen di Medsos

Rabu, 03 Maret 2021 - 17:23:00 WIB
Virtual Police Diluncurkan, Polda Sumut Pantau Postingan Netizen di Medsos
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan mengawasi postingan netizen di media sosial agar tidak terjerat tidak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengawasan ini sebagai tindak lanjut peluncuran Virtual Police di Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kehadiran virtual police bertujuan untuk memelihara ruang siber lebih bersih, sehat dan produktif. Langkah ini penting untuk mencegah keriuhan akibat postingan yang berpotensi mengundang perpecahan. 

"Kini hadir di dunia siber, kami mengawasi langsung media sosial," kata Hadi, Rabu (3/3/2021).

Hadi mengatakan virtual police akan mengawasi langsung pengguna internet baik dalam mem-posting tulisan, foto maupun video yang bisa memicu polemik. Sebagai langkah awal, petugas akan menegur yang bersangkutan melalui direct message. 

"Teguran tidak dari ruang publik. Tapi dari direct message dengan memberi edukasi apa yang ditulis berpotensi melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut