"Saat pengambilan sampel ternyata beberapa orang yang diduga pemilik tak terima sambil merekam dan menuding penyidik mengambil paksa," ucapnya.
Viral Minibus Rusak Parah Terserempet KA Ciremai di Cimahi gegara Parkir Mepet Rel
Hadi mengatakan, penyidik melakukan penyelidikan perihal adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai parameter. Dari kilang beras tersebut penyidik menyita beberapa karung beras dengan spesifikasi premium.
"Pengambilan sampel dan penyelidikan dilakukan karena diduga kilang beras ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan atau UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.
Kabid Humas menambahkan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, beredar video yang memperliatkan anggota polisi mengambil beras di sebuah gudang. Dalam video tersebut, terdengar seseorang mengatakan petugas mengambil paksa beras tersebut.
"Bapak pemaksaan lho mengambil barang-barang kita. Bapak enggak boleh kaya gitu mengambil barang orang tanpa permisi," ujar salah seorang dalam video tersebut.
Editor: Nani Suherni