Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Video Viral Bripka AT Curhat dan Peluk 2 Anaknya Sambil Menangis

Sabtu, 13 November 2021 - 07:45:00 WIB
Video Viral Bripka AT Curhat dan Peluk 2 Anaknya Sambil Menangis
Video viral Bripka AT dipecat dari kepolisian. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan sidang etik, Bripka AT dinilai telah melakukan pelanggaran tidak masuk dinas/tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Bripka AT tanpa ada pemberitahuan atau mendapat izin yang sah dari atasan atau pimpinan dari tanggal 21 Mei sampai 9 September 2021 (dibuatnya resume pemeriksaan pendahuluan terhitung selama 75 hari kerja berturut-turut) tidak berdinas.

"Bahkan, Bripka AT selama bertugas menjadi anggota Polri tercatat 16 kali melakukan pelanggaran disiplin/kode etik (tindak pidana)," ujarnya, Jumat (12/11/2021).

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut