Video Viral Bripka AT Curhat dan Peluk 2 Anaknya Sambil Menangis
Sabtu, 13 November 2021 - 07:45:00 WIB
Kapolres mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan sidang etik, Bripka AT dinilai telah melakukan pelanggaran tidak masuk dinas/tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Bripka AT tanpa ada pemberitahuan atau mendapat izin yang sah dari atasan atau pimpinan dari tanggal 21 Mei sampai 9 September 2021 (dibuatnya resume pemeriksaan pendahuluan terhitung selama 75 hari kerja berturut-turut) tidak berdinas.
"Bahkan, Bripka AT selama bertugas menjadi anggota Polri tercatat 16 kali melakukan pelanggaran disiplin/kode etik (tindak pidana)," ujarnya, Jumat (12/11/2021).
Editor: Andi Mohammad Ikhbal