Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Asahan Dapat Penghargaan dari Komnas PA
Rabu, 18 Maret 2020 - 16:23:00 WIB
"Saya membenarkan kasus ini pembunuham berencana. Saya mendukung Polres Asahan untuk menerapkan dalam jeratan hukumnya,” ucap Arist.
Diketahui, Polres Asahan menangkap tiga pria dalam kasus pembunuhan remaja di Kecamatan Sei Kepayang. Identitas ketiga pelaku yakni Daniel Amri Damanik, Rolit Siregar dan Syahrial Halawa. Pembunuhan ini terjadi pada Senin (9/3/2020) lalu diungkap anggota pada Selasa (10/3/2020).
Pengakuan pelaku, mereka nekat membunuh karena sakit hati dimaki korban saat ditegur lantaran mengambil buah kelapa sawit di areal PT CSIL. Mereka membunuh korban dan menaruh jenazahnya dalam parit yang ditutupi pelepash sawit.
Editor: Donald Karouw